Penulis : Mohammad Fathur Rozi
Editor : Jennifer Dinata & A. Kinanti
Halo Sobat Remaja!

Pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 yang lalu, RISE Foundation bersama ARS Management menyelenggarakan workshop pembekalan tim Kita Muda Kreatif. Sobat Remaja sudah pernah dengar program Kita Muda Kreatif belum, nih? Program Kita Muda Kreatif (KMK) – atau Creative Youth at Indonesian Heritage Sites – di bawah dukungan UNESCO Jakarta dan Citi Foundation, merupakan program pemberdayaan wirausaha muda kreatif di enam provinsi di Indonesia (Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta). Sejak tahun 2017, Kita Muda Kreatif mendampingi lebih dari 800 wirausaha muda kreatif untuk mengembangkan industri kreatif dan produk budaya mereka. Saat ini, program KMK telah memasuki fase kelima dan akan memperluas wilayah pendampingan di provinsi Jawa Tengah khususnya wilayah situs warisan dunia Sangiran (Kabupaten Sragen dan Karanganyar) serta Kota Solo.
Pada workshop kali ini, tim KMK mengajak dua pembicara yaitu Neira Budiono, Digital Health and Innovation Focal Point dari UNFPA Indonesia UNFPA dan Artin Wuriyani, Chairwoman dari RISE Foundation. Neira membawakan materi tentang prinsip leave no one behind (LNOB) dalam SDGs, sedangkan Artin membawakan materi meaningful youth participation (MYP) atau pelibatan pemuda yang bermakna. Workshop ini dihadiri oleh total 56 peserta yang berasal dari 10 mitra pelaksana dan fasilitator lapangan KMK di seluruh Indonesia lho!
Pernahkah Sobat Remaja mendengar istilah leave no one behind atau LNOB? Leave no one behind (LNOB) adalah suatu prinsip pembangunan dalam SDGs yang memastikan bahwa semua individu dan kelompok masyarakat agar turut maju dari berbagai sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sebagainya. Namun, pada kenyataannya ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak ikut maju dengan pembangunan yang ada. Prinsip LNOB menjangkau masyarakat yang paling miskin dan terbelakang karena mereka yang paling membutuhkan serta paling tidak merasakan kemajuan dalam pembangunan. Penerapan prinsip LNOB juga bertujuan untuk menghapuskan diskriminasi dan stigma masyarakat tentang kelompok-kelompok marginal tersebut.
LNOB mencoba untuk mengatasi akar masalah dari ketimpangan. Namun, mengapa ketimpangan bisa terjadi? Ketimpangan bisa terjadi karena banyak kelompok masyarakat tidak memiliki pilihan dan kesempatan. Kelompok yang berbeda memiliki kesempatan yang berbeda untuk memaksimalkan hidup dan potensi mereka. Oleh karena itu, ketimpangan kesempatan akan menghasilkan ketimpangan hasil. Stigma dan eksklusi sosial juga berpengaruh karena kelompok yang terpinggirkan tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan dan proses politik. Hukum dan kebijakan yang diskriminatif akan membuat kelompok masyarakat yang terpinggirkan semakin terbelakang. Pada akhirnya, kurangnya data yang menggambarkan kondisi dan kebutuhan kelompok rentan menyebabkan ketimpangan dan kesenjangan menjadi masalah sistemik dan struktural.
Siapa yang biasanya tertinggal? Mereka yang tertinggal biasanya karena menjadi minoritas secara karakteristik etnik, gender, agama, kelas, culture, sexuality, disability, usia, status kesehatan (ODHIV, ODHA, memiliki masalah kesehatan mental). Selain itu, bisa juga disebabkan oleh domisili geografis, status migran, dan jenis pekerjaan. Hal-hal seperti diskriminasi, kondisi geografis, status sosial ekonomi, dan situasi pemerintahan juga memengaruhi tertinggalnya kelompok masyarakat. Orang yang mengalami diskriminasi atas dasar lebih dari satu identitas akan mengalami ketidaksetaraan yang lebih dalam. Ketimpangan, diskriminasi, dan eksklusi biasanya diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya karena inequality is intergenerational. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan dari satu generasi ke generasi lainnya.

Ketimpangan yang tinggi memengaruhi pertumbuhan ekonomi negara, mengancam perdamaian, menimbulkan kohesi sosial, dan meningkatkan risiko konflik. Oleh karena itu, di sini pentingnya peran wirausaha muda untuk membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif dan setara. Para wirausaha bisa mulai mengajak orang muda untuk merefleksikan ketimpangan yang ada di sekitarnya kemudian menyadari, memberikan kritik, dan melawan stigma dalam diri sendiri.
Partisipasi remaja dan orang muda di berbagai bidang harus lebih bermakna dan memiliki arti, dengan bukti nyata yaitu orang muda dapat berpartisipasi setara dalam pengambilan keputusan dengan orang dewasa. Banyak sebab dan alasan mengapa remaja perlu dibahas sebagai generasi penerus bangsa. Pertama, remaja merupakan bagian dari populasi produktif di Indonesia yang sedang berada di puncak bonus demografi. Kedua, remaja merupakan aktor utama dalam perubahan dari masa analog ke digital. Ketiga, remaja saling memengaruhi satu sama lain (influencing) sebagai salah satu bentuk agent of change.
Tetapi, apakah di kehidupan nyata remaja selalu dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan? Ada beberapa hal yang salah namun sering dilakukan orang dewasa ketika melibatkan remaja. Tokenism atau pemberian kesempatan berpendapat kepada pemuda tetapi hasilnya tidak memiliki banyak kesempatan menjadi salah satu hal yang sering terjadi. Pemuda juga sering digunakan sebagai dekorasi atau penghias dalam suatu organisasi dan acara serta dimanipulasi untuk melakukan pekerjaan di lapangan tanpa mengetahui esensi dan tujuan dari kegiatan yang sedang berlangsung.

Lalu, bagaimana cara agar remaja terlibat secara penuh dalam perubahan lingkungan sekitar? Beberapa faktor diperlukan untuk mendukung para remaja tersebut. Pertama, adanya ruang aman dan ramah terhadap remaja. Misalnya, terdapat 20 anggota rapat tetapi hanya satu remaja sehingga dia tidak berani untuk berpendapat. Oleh karena itu, diperlukan adanya komposisi jumlah anggota yang setara dalam sebuah acara atau organisasi agar ada beragam pendapat dari berbagai generasi usia. Untuk mewujudkannya, harus ada suatu komitmen dari orang dewasa untuk melibatkan remaja. Kedua, adanya sarana dan dukungan finansial seperti pemberian uang transport untuk menghadiri suatu acara. Ketiga, adanya fleksibilitas waktu dan kebijakan pemerintah yang mendukung para remaja.
Ada beberapa strategi yang perlu diterapkan agar remaja dapat terlibat sepenuhnya. Dimulai dengan membangun ideologi tentang visi atau perencanaan masa depan yang inklusif. Kemudian, membangun mental anak muda untuk berwirausaha dan mandiri. Terakhir, membangun kepemimpinan dan dorongan agar anak muda berani untuk mencoba.
Tentu saja hal ini tidak adil jika hanya ada tips, cara, dan strategi pengembangan tanpa mengetahui tantangan yang dihadapi oleh para remaja. Sebagian besar remaja belum mempunyai banyak pengalaman dan belum matang terkait usianya. Mereka juga belum memiliki kesejahteraan finansial atau financial means yang baik. Namun, tantangan terbesar bagi mereka adalah rasa takut salah dan kurang percaya diri. karena lingkungan yang kurang mendukung.
Tidak hanya pemaparan dua materi di atas, workshop ini juga diisi dengan kegiatan diskusi dan berbagi pengalaman antara narasumber dan tim KMK. Adanya kegiatan workshop ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada tim KMK mengenai prinsip LNOB yang inklusif sebagai bagian penting dari agenda SDGs 2030. Selain itu, tim KMK juga mendapatkan bekal peningkatan peran generasi muda untuk mendukung keberlanjutan usaha mandiri dan kontribusi dalam pengambilan keputusan melalui MYP. Kira-kira RISE Foundation akan berkolaborasi apa lagi dengan tim Kita Muda Kreatif? Tunggu kolaborasi kami selanjutnya ya, Sobat Remaja!